NEWSTICKER

Tag Result:

BPOM: 16% Produk Sunscreen Tawarkan Kadar SPF 'Palsu'

BPOM: 16% Produk Sunscreen Tawarkan Kadar SPF 'Palsu'

Nasional • 8 days ago

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan 16% produk sunscreen (tabir surya) yang beredar di masyarakat justru tidak memenuhi data dukung klaim sun protector factor (SPF).

BPOM dalam rilis melalui websitenya menyebut dari hasil pengawasan terhadap penandaan dan iklan kosmetik tabir surya dengan klaim SPF pada periode 2020 hingga 2023. 

SPF sendiri merupakan suatu kadar yang menunjukkan kadar proteksi yang diberikan produk tersebut kepada konsumen dalam melindungi dari sinar matahari.

Bahkan dari hasil coba produk yang dilakukan BPOM, terdapat sebanyak 16,6% produk tidak memenuhi ketentuan data dukung klaim SPF. Selain itu terdapat 8,33% produk masih dalam proses pemenuhan data dukung klaim SPF.

BPOM meminta masyarakat untuk aktif melakukan cek kemasan, label, izin edar dan juga kedaluwarsa sebelum membeli dan menggunakan tabir surya (sunscreen). Bahkan Kepala BPOM, Peni Kusumastuti Lukito menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian soal penindakan hukum bila ditemukan produk tidak berizin edar.

153 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi

153 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi

Nasional • 8 days ago

Sebanyak 153 warga negara Tiongkok pelaku love scamming dideportasi ke negara asalnya. Mereka dibawa dengan tiga buah pesawat carter China Southern Airlines didatangkan langsung dari Tiongkok.

Proses pemulangan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian Tiongkok. Mereka menerjunkan 300 orang polisi.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional  (Kadivhubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Mukti, pemulangan warga Tiongkok ini berkat hasil kerja sama antara polisi Indonesia dengan polisi Tiongkok.  Mereka akan disidang di negeri Tirai Bambu.

"Mereka untuk tindak pidananya melakukan pelanggaran hukum di wilayah Tiongkok dengan UU Tiongkok. Sedangkan di wilayah Indonesia untuk pelanggaran imigrasi," ujar Krisna, Kamis, 21 September 2023.

Sebelumnya, 153 warga Tiongkok itu merupakan tersangka kasus kejahatan love scamming. Aksi mereka berhasil terbongkar oleh tim gabungan dari Polisi Indonesia, bekerja sama dnegan Polisi Tiongkok dan Interpol.

Mereka diamankan di dua lokasi di Kota Batam dengan jumlah tersangka sebanyak 133 orang. Sementara sebanyak 20 lainnya berhasil diamankan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kasus Penipuan & Penggelapan oleh Pengusaha Franky Tjahyadikarta Mandek

Kasus Penipuan & Penggelapan oleh Pengusaha Franky Tjahyadikarta Mandek

Nasional • 11 days ago

Arsitek Paul Tanjung Tan, korban meminta penjelasan kepolisian soal kasus penipuan dan penggelapan oleh pengusaha besar Franky Tjahyadikarta. Menurut Paul, kasus ini tidak kunjung selesai.

"Kita belum mendapatkan kabar lagi, kita mungkin akan kembali lagi nanti," kata Paul Tanjung Tan, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Paul Tanjung Tan bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun kedatangannya tak membuahkan hasil karena pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan sedang menggelar rapat.
 
Meski begitu, Paul mengaku akan kembali datang untuk menanyakan perkembangan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Paul menjelaskan sejak pertama kali laporan dibuat pada 2019 lalu, proses penanganan kasusnya sempat berjalan. Franky Tjahyadikarta bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan lagi ke kepolisian atau P19.
 
Franky Tjahyadikarta diketahui merupakan seorang pengusaha besar yang bergerak di industri perhotelan. Paul Tanjung Tan dan kuasa hukum rencananya akan kembali meminta konfirmasi dari kepolisian pada minggu depan.

Polres Depok Ringkus 2 Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor

Polres Depok Ringkus 2 Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor

Nasional • 11 days ago

Polres Depok menangkap dua tersangka jaringan pemalsu surat kendaraan bermotor. Keduanya disebut sudah beberapa kali memalsukan STNK dan BPKB kendaraan bermotor. 

Polisi menangkap dua tersangka, MH (43) dan F (39) di kediaman pelaku di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

Pelaku MH disebut memiliki kemampuan desain grafis yang digunakan untuk memalsukan surat kendaraan. Sedangkan pelaku F bertindak sebagai pencari konsumen. 

Kedua tersangka disebut memperoleh keuntungan puluhan juta rupiah. Pelaku memasang tarif Rp400 ribu hingga Rp700 ribu untuk satu surat kendaraan yang dipalsukan. 

Para tersangka akhirnya mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Depok dan terancam hukuman enam tahun penjara.

"Selain itu yang bersangkutan juga sempat menawarkan dan memberikan keterangan, kalau bisa juga membuat buku nikah serta BPKB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.

Kemenkes Prihatin Ada Dokter Gadungan Praktik di RS

Kemenkes Prihatin Ada Dokter Gadungan Praktik di RS

Nasional • 12 days ago

Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengaku prihatin ada seorang dokter gadungan bisa praktik di rumah sakit (RS). Ia berharap hal ini menjadi proses pembelajaran.

"Kita tahu bahwa proses perekrutan seorang pekerja, baik itu tenaga medis atau tenaga kesehatan itu harus melalui berbagai tahapan," kata Siti Nadia Tarmizi dalam tayangan Headline News, Metro TV, Senin, 18 September 2023. 

Tahapan pertama dalam merekrut tenaga medis adalah administrasi. Tahapan ini penting dan berlaku di mana saja. Ijazah seorang tenaga medis harus benar-benar diperiksa. 

"Jika secara adminstrasi lulus, memastikan dokter atau tenaga medis itu memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai dengan pekerjaan yang dilamarnya," ujar Siti.

menurut Siti, dalam kasus dokter gadungan Susanto ini ada proses yang kurang dalam penetapan kredensial tenaga tersebut. Ini yang harus menjadi perhatian. 

"Dalam proses perekrutan harus dipastikan rekam jejaknya, tidak memiliki masalah," ungkapnya. 

Situ juga mengungkap proses untuk verifikasi berkas-berkas administrasi calon pelamar tenaga media harus diperkuat. Sehingga, kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Nasional • 12 days ago

Surabaya: Susanto, dokter gadungan di Surabaya, Jawa Timur, dituntut empat tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Susanto didakwa melanggar Pasal 378.

Sidang tuntutan terhadap Susanto digelar secara daring. Menurut jaksa, ada tiga hal yang memberatkan Susanto. Pertama, dia adalah residivis dalam perkara yang sama.

Kedua, Susanto tak pernah menyesali perbuatannya. Ketiga, perbuatan Susanto meresahkan masyarakat. Di lain pihak, tambah jaksa, tidak ada satu pun perkara yang meringankan terdakwa.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agenda sidang yakni pembelaaan dari terdakwa.

Susanto memang penipu ulung. Pria lulusan SMA ini lahai mengelabui banyak pihak, termasuk manajemen Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.

Susanto berprofesi sebagai dokter gadungan di RS PHC sejak 2020. Kala itu RS PHC membuka lowongan tenaga layanan klinik dokter first aid. Susanto melamar dengan mencatut nama dokter Anggi Yurikno yang dicari secara acak di dunia maya.

Susanto memalsukan banyak dokumen, mulai ijazah hingga surat izin praktik. Susanto diterima, lalu ditugaskan di Klinik K3 Pertamina EP IV Cepu, sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022. Susanto mengaku mendapat gaji Rp7,5 juta per bulan.

Namun akal-akalan Susanto akhirnya terungkap sebab pihak rumah sakit merasakan adanya kejanggalan.

Terdakwa Penipuan Tambang Ditangkap Usai 3 Tahun Buron

Terdakwa Penipuan Tambang Ditangkap Usai 3 Tahun Buron

Nasional • 15 days ago

Terpidana Hengky Gosal Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Sangir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis 14 September 2023. 

Hengky ditangkap setelah buron sejak November 2020 lalu atas kasus tindak pidana penipuan proyek tambang silika di Bombana, Sulawesi Tenggara, yang merugikan korban Rp445 juta. 

Terpidana sempat berpindah-pindah tempat tinggal dari Jakarta hingga ke Kota Makassar usai dijatuhi vonis yang telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung. Majelis menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun penjara.

Terpidana Hengky Gosal langsung diserahkan ke jaksa eksekutor di Kejari Makassar untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar.

Sosok Dokter Anggi Yurikno, Korban Pencurian Data oleh Dokter Gadungan Susanto

Sosok Dokter Anggi Yurikno, Korban Pencurian Data oleh Dokter Gadungan Susanto

Nasional • 15 days ago

Sosok Dokter Anggi Yurikno mengaku merasa dirugikan oleh Susanto, si dokter gadungan, yang menggunakan identitas dirinya untuk melamar kerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Jawa Timur. 

Dokter Anggi Yurikno mengaku kaget saat dirinya mengetahui seluruh data-datanya digunakan oleh Susanto untuk melamar kerja sebagai dokter gadungan di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC). Padahal, dirinya merasa tidak pernah mengunggah berkas-berkas tersebut ke internet.

Tak hanya Surat Keterangan Register (STR) dokter, Susanto mencuri identitas di KTP, Ijazah, hingga keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Iya merasa dirugikan oleh tindakan Susanto ini, sebab jika pelaku salah bertindak atau membahayakan nyawa orang lain, saya yang akan kena sanksi,” ucap Dokter Anggi, Kamis, 14 September 2023.

Dokter Anggi Yurikno mengatakan sama sekali tidak kenal dengan Susanto. Bahkan ia pun belum pernah bekerja di Rumah Sakit PHC. Selama ini dirinya baru bekerja di rumah sakit di Jakarta dan Bandung.

Dirinya berharap pemerintah dapat mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini, sebab tidak menutup kemungkinan data-data dokter lain atau profesi lain diperjual belikan di Facebook seperti pengakuan pelaku.

“Iya juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dokter Anggi.

Susanto Si Dokter Gadungan Ternyata Residivis

Susanto Si Dokter Gadungan Ternyata Residivis

Nasional • 17 days ago

Pria di Surabaya bernama Susanto nekat melamar menjadi dokter meski hanya lulusan SMA. Dengan berbekal ijazah dan surat izin praktik palsu, Ia menjadi dokter gadungan selama 2 tahun.

Aksi tipu-tipu Susanto bermula pada 2020. Kala itu Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan kerja sebagai tenaga layanan klinik dokter first aid. Ia pun melamar dengan berbekal mencari identitas dokter yang sesuai dengannya secara acak di dunia maya. 

Susanto memalsukan banyak dokumen mulai dari ijazah hingga surat izin izin praktik milik seorang dokter yang Ia lihat di medsos. Usai lolos melamar lantas Susanto ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang melayani pegawai sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.

Susanto mengaku mendapat gaji Rp7,5juta per bulan. 

Namun akal-akalan Susanto tercium pihak rumah sakit yang akhirnya melaporkannya. Hal ini bukan kali pertama Susanto menjadi dokter gadungan. Ia sudah sempat divonis 20 bulan penjara karena melakukan hal serupa di rumah sakit di Kalimantan Selatan.

Dokter Gadungan di Surabaya, Kok Bisa?

Dokter Gadungan di Surabaya, Kok Bisa?

Nasional • 17 days ago

Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra (PHC) Dokter Sunardjo mengungkapkan kasus dokter palsu di Rumah Sakit PHC bernama Susanto. Hal tersebut terungkap saat pihaknya melakukan validasi ulang dokumen pegawai. Sunardjo pun membenarkan adanya indikasi penipuan tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, dokter @theadesideria menyampaikan bahwa HRD harus lebih teliti untuk memeriksa dokumen-dokumen.

"Berkaitan dengan kasus ini mungkin HRD lebih selektif dan teliti untuk melihat dokumen-dokumen yang diperlukan untuk merekrut seorang dokter," kata dokter @theadesideria.

Dokter @theadesideria menyampaikan, untuk mengecek keaslian dokter dapat di cek di www.kki.go.id 

"Jadi kalau kita mau mengecek apakah dokter ini asli atau bukan bisa di cek di www.kki.go.id," jelas Dokter @theadesideria.

Polisi Tangkap 88 WNA Tiongkok Pelaku Love Scamming

Polisi Tangkap 88 WNA Tiongkok Pelaku Love Scamming

Nasional • 1 month ago

Batam: Polisi berhasil membongkar sindikat love scamming (penipuan asmara jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Sebanyak 88 orang ditangkap.

Pengungkapan sindikat ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Polda Kepulauan Riau. Interpol Tiongkok juga turut bekerja sama.

Sebanyak 88 WNA Tiongkok tersebut diamankan di sebuah ruko berlantai tiga, di kawasan Kara Industri Park Batam Center, Kepulauan Riau. Dari 88 WNA Tiongkok tersebut, empat di antaranya merupakan wanita yang bertugas sebagai pelaku dalam video tersebut.

Menurut Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Asep Safrudin, penangkapan ini berawal dari informasi interpol Tiongkok. Kemudian dilakukan penelusuran terkait aktivitas puluhan WNA asing ini sebelum berhasil dibongkar.

WNA asal Tiongkok itu diduga melakukan tindak pidana kejahatan pemerasan terhadap ratusan warga negara Tiongkok dengan modus melakukan video phone sex. Sementara mereka beroperasi dari Indonesia.

88 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming Ditangkap di Batam

88 WN Tiongkok Pelaku Love Scamming Ditangkap di Batam

Nasional • 1 month ago

Dalam keterangan tertulis pada 29 Agustus 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan joint operation bersama Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. 

Aparat berhasil menangkap 88 orang terdiri dari 83 pria dan 5 wanita pelaku love scamming atau penipuan asmara di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Batam.

Sandi mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui para korban love scamming berada di Tiongkok. Namun, para pelaku beroperasi di Indonesia. 

Saat ini Interpol dan Polda Kepri tengah mendalami apakah ada korban WNI. Jika tidak ada, maka para pelaku akan dideportasi ke Tiongkok. 

Joint operation antara Polri dan Tiongkok ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT pada Agustus 2023.

Si Kembar Rihana-Rihani Segera Diadili

Si Kembar Rihana-Rihani Segera Diadili

Nasional • 1 month ago