- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Polda Bali: Larangan Turis Asing Bermotor Belum Diputuskan
Metro Hari Ini • 13 days ago • lalu lintasLarangan wisatawan mancanegara untuk menyewa dan mengendarai sepeda motor di Bali masih dalam pembahasan. Keputusan dan penerapannya masih menunggu hasil rapat bersama Polda Bali dengan Pemprov Bali.
"Ada rencana rapat gabungan untuk tindak lanjut apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur. Jadi, untuk sementara ini masih kita pengawasan terhadap penggunaan pengendara roda dua," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam Metro Hari Ini Metro TV, Selasa (14/3/2023).
Sementara ini, polisi belum melarang turis asing yang mengendarai sepeda motor sepanjang mematuhi aturan lalu lintas dan mengenakan helm secara benar. Sedangkan bagi yang melanggar, tetap dikenakan denda tilang.
"Kendaraan lalu lintas yang digunakan oleh orang asing, apabila mereka mengendarai kendaraan tertib, kemudian lengkap, sementara ini masih kita perbolehkan," jelas Kombes Pol Stefanus.
Usulan melarang turis asing menggunakan sepeda motor karena banyak yang melanggar peraturan lalu lintas. Selain tidak memiliki SIM internasional juga mulai tidak memakai helm bahkan nopol motor dengan nama identitas tempat penyewaan. Selanjutnya turis asing hanya diperbolehkan bepergian menggunakan kendaraan roda empat dan sebagai penumpang.
"Jadi, para wisatawan itu harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen, pinjam atau nyewa," tegas Gubernur Bali, I Wayan Koster.