NEWSTICKER

Tag Result: kpk

Pakar Hukum Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Jelang Pilpres 2024

Pakar Hukum Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Jelang Pilpres 2024

Nasional • 22 minutes ago

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan tersebut diterapkan untuk kepemimpinan Firli Bahuri cs. 

Pakar Hukum Tata Negara Ferry Amsari mengatakan bahwa putusan MK final dan mengikat. Meskipun seharusnya masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi lima tahun itu diterapkan pada periode kepemimpinan baru yang akan datang.

Ferry mengingatkan pemerintah, bahwa keputusan untuk memperpanjang kepemimpinan Firli melalui keputusan MK tidak berkaitan dengan persiapan menuju pemilihan presiden (pilpres) 2024. Terutama, calon presiden (capres) yang masih memiliki masalah dengan pimpinan KPK saat ini.

"Jangan menimbulkan kesan bahwa memang ini adalah rancangan membangun kepentingan pemerintah di MK agar kemudian bisa melibas kepentingan-kepentingan oposisi yang sedang mencalonkan seorang presiden, yang terkait dengan beberapa kasus yang sedang ditangani KPK di bawah pimpinan saat ini," ujar Ferry, dalam program Breaking News Metro TV, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurutnya, akan lebih bijak jika pemerintah menerapkan keputusan MK yang menetapkan masa jabatan lima tahun itu diterapkan pada periode kepemimpinan setelah Firli. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu.

"Bukan melanggar putusan MK kalau kemudian pemerintah menyeleksi pimpinan KPK yang baru dan memberlakukannya lima tahun. Itu jauh lebih tepat dan lebih sesuai dengan konsep hukum tata negara yang ada," katanya.

Usai OTT, Sekretaris MA Temui Mantan Jaksa KPK

Usai OTT, Sekretaris MA Temui Mantan Jaksa KPK

Nasional • 3 hours ago

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menemui mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dody W Leonard Silalahi usai operasi tangkap tangan (OTT) di MA. Pertemuan itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri 

Namun, Ali enggan memerinci maksud pertemuan Hasbi dan Dody. Dia juga enggan membeberkan identitas pihak lainnya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Keterangan Dody sudah dicatat penyidik untuk menguatkan berkas kasus suap yang menjerat Hasbi. Informasi darinya baru dibeberkan KPK dalam persidangan nanti.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto dijadikan tersangka.

Kasus ini bermula ketika Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka beberapa kali menghubungi Dadan untuk mengurus kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Advokat Theodorus Yosep Parera menjadi kuasa hukumnya saat itu.
 
Permintaan Heryanto, yakni Budiman, divonis bersalah dalam kasasi tersebut. Dadan akhirnya mau membantunya dengan syarat adanya imbalan.
 
Dalam dugaan kongkalikong ini, Heryanto dan Dadan juga pernah membahas pengurusan kasus di Kantor Yosep yakni Rumah Pancasila di Semarang pada Maret 2022. Di sana, Dadan menelpon Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk meminta bantuan.
 
Setelahnya, Heryanto menyerahkan uang Rp11,2 miliar ke Dadan. Duit itu dikirimkan dengan cara transfer sebanyak tujuh kali.
 
Uang itu membuat Heryanto menang kasasi. Budiman dinyatakan bersalah oleh majelis kasasi dan mendapatkan hukuman penjara lima tahun.
 
Dadan dan Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Mahfud MD Laporkan Analisis Putusan MK soal Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi

Mahfud MD Laporkan Analisis Putusan MK soal Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi

Nasional • 5 hours ago

Menko Polhukam Mahfud MD akan melapor ke Presiden Joko Widodo soal pendalaman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, Jumat (9/6/2023). Mahfud belum bisa menyampaikan hasil temuannya sebelum melaporkannya ke Presiden Jokowi.

"Analisisnya sudah selesai, nanti akan saya laporkan ke Presiden jam dua, mungkin sesudah itu keluar dari istana saya umumkan," ujar Mahfud, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Mahfud berjanji akan mengumumkan hasil analisisnya kepada publik setelah melapor ke Presiden Jokowi. Ia belum mau mengungkapkan sikap pemerintah soal putusan MK tersebut. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo belum buka suara sejak putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun. Putusan tersebut dibuat bersamaan dengan mengemukanya isu MK akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup. 

KPK Harap Saksi Hasbi Hasan Kooperatif

KPK Harap Saksi Hasbi Hasan Kooperatif

Nasional • 11 hours ago

KPK Geledah Kantor PDAM Bandung

KPK Geledah Kantor PDAM Bandung

Nasional • 1 day ago

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Duga Ada Permainan Tarif Bea Masuk

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Duga Ada Permainan Tarif Bea Masuk

Nasional • 1 day ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari keterkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dengan permainan tarif bea masuk barang dari luar negeri. 

Hingga kini, KPK masih terus menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Pihak KPK menyebut akan menelusuri dugaan adanya sindikat dari pihak importir dan eksportir, yang mengakali isi dokumen pemberitahuan impor barang dengan modus menurunkan tarif bea masuk. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kantor bea cukai masih rentan dengan tawaran haram dari importir yang menginginkan produknya bisa masuk ke Tanah Air dengan tidak membayar tarif bea masuk. 

KPK menyebut modus yang digunakan oleh Andhi yaitu membebankan tarif yang lebih rendah kepada pihak importir atau eskportir yang sangat merugikan negara. 

Pihaknya menambahkan pendalaman kasus Andhi yang sarat dengan pemainan kotor, diperlukan untuk mengusut proses perizinan ilegal yang selama ini sering terjadi. 

KPK Ingatkan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

KPK Ingatkan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Nasional • 1 day ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan penjemputan paksa Hakim Agung Prim Haryadi, serta Ketua Kamar Pidana MA Suhadi. Jemput paksa dilakukan jika kedua hakim MA ini kembali mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat menanggapi pertanyaan soal mangkirnya kedua hakim MA tersebut terkait kasus pengurusan perkara di MA. 

Alexander memperingatkan bahwa KPK berhak menjemput paksa, hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang jika pihaknya kembali mangkir dalam pemeriksaan. 

Alexander juga mengatakan pihak KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan selanjutnya. Ia memerintahkan keduanya hadir menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK soal kasus pengurusan perkara di MA yang melibatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Diketahui sebelumnya, pihak KPK telah menjadwalkan pemeriksana sebanyak dua kali terhadap Prim Haryadi dan Suhadi. Namun, keduanya tidak menghadiri panggilan pemeriksana KPK. 

Harley Davidson yang Sering Dipamerkan Mario Dandy Disita KPK

Harley Davidson yang Sering Dipamerkan Mario Dandy Disita KPK

Nasional • 1 day ago

Motor Harley Davidson milik mantan pejabat Ditjen Pajak sekaligus tersangka gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disita KPK saat penggeledahan di Kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. 

Harley Davidson itu diduga kuat motor yang dipamerkan anak Rafael sekaligus tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satrio, di media sosial. KPK akan menelusuri asal-usul motor gede itu berkaitan dengan gratifikasi atau pencucian uang. 

Sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara korupsi Rafael juga dibawa KPK untuk dipelajari. Rumah di Kompleks P&K Cirendeu yang dihuni kerabat Rafael digeledah KPK pada 6 Juni 2023. 

Adapun Rafael menjadi tersangka kasus gratifikasi USD90 ribu dari PT Artha Mega Ekadana dan dugaan TPPU Rp100 miliar.