Jubir Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo. MI/Susanto
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan omongan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal ada 16 pegawainya diproses hukum. Juru bicara (jubir) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan pegawainya yang ditindak KPK hanya sembilan orang.
"Dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu," kata Yustinus, melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni 2023.
Prastowo mengamini Firli tidak secara gamblang menyebut 16 pihak itu berasal dari Kemenkeu. Namun, narasi yang digambarkan mengarah ke sana, padahal tidak semua tersangka dari Kemenkeu.
Prastowo membeberkan sembilan pihak yang diproses KPK, yakni Andhi Pramono, Eddi Setiadi, Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak. Delapan di antaranya sudah dipecat Kemenkeu.
"Kecuali Andhi Pramono, kasus yang melibatkan delapan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019," ucap Prastowo.
Prastowo menegaskan pihaknya sudah menindak tegas seluruh pegawainya yang korup. Kemenkeu juga memaksimalkan pencegahan agar tindakan kotor itu tidak terulang lagi.
"Saat ini, kami juga melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleh Satgas TPPU (tindak pidana pencucian uang) di bawah arahan Kemenko Polhukam," tutur Prastowo.
Sebelumnya, KPK mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut data itu didapat dari 33 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu kini diproses.
"Dari 33 LHA tersebut, nilai transaksinya harus saya sampaikan yaitu sebesar Rp25,3 triliun," kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Firli menyebut data itu didapatkan dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebanyak 12 LHA yang masuk ke KPK sudah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku.