KPK menerima informasi ada pola kelompok atau geng di dalam badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu merupakan buntut sorotan terhadap kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak wajar senilai Rp56 miliar.
"Bukan geng kayak anak SMP ngumpul-ngumpul, enggak. Kita dapat informasi saja, ada si ini sama si ini, kita lihat iya perjalanan karirnya nyambung di beberapa tempat. Itu yang saya maksud geng," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).
Saat ini, KPK akan mendalami dan mempelajari pola hubungan antarpejabat tersebut. Menurutnya, kekayaan pejabat tidak dipermasalahkan, selagi sumber harta kekayaannya jelas.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo telah menemui KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai kekayaan yang dimilikinya. Ia membenarkan kepemilikan atas perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara dengan nama istrinya melalui saham perusahaan. Selain itu, Rafael juga memiliki enam saham perusahaan senilai Rp1,5 miliar.