Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terungkap. Kali ini diungkap oleh jajaran Polres Pemalang dengan korban mencapai 447 orang. Pengungkapan kasus bermula dari musibah tenggelamnya sebuah kapal Tiongkok pada 16 Mei 2023.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut peristiwa tenggelamnya kapal tersebut ternyata banyak memakan korban anak buah kapal (ABK) Indonesia ilegal. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AI, selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja ABK untuk dikirim ke luar negeri
Dalam aksinya itu, tersangka tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Modus yang dilakukan pelaku dengan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja ABK ke luar negeri dalam kurun waktu dua tahun lebih. Sejak Mei 2021 hingga Juni 2023
Tersangka juga memungut biaya dari para korbannya sebesar Rp5 juta rupiah per orang. Total keuntungan yang didapat mencapai kurang lebih Rp2 miliar