Eks Jamwas: Tuntutan untuk Putri Candrawathi Terlalu Ringan
N/A • 4 February 2023 00:42
SHARE NOW
Mantan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pegawasan (Jamwas), Jasman Mangandar Panjaitan, memberi kritik untuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menyebut tuntutan 8 tahun untuk Putri terlalu ringan.
Jasman dengan tegas mengatakan Putri Candrawati termasuk sebagai pelaku utama. "Seharusnya, PC (Putri Candrawati) ini, termasuk pelaku utama, dia sebagai pembujuk," kata Jasman.
Dengan demikian, tuntutan hukuman untuk perempuan yang menjadi terdakwa itu tidak boleh berbeda jauh dengan Ferdy Sambo. Jasman dengan tegas mengatakan ada yang tidak sinkron dalam tuntutan untuk para terdakwa.