Akan Sampaikan Duplik, Kubu Putri Ngotot Ada Kekerasan Seksual
1 February 2023 20:16
SHARE NOW
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut akan melawan replik jaksa melalui duplik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022). Pihak Putri Candrawathi akan tetap mempertahankan keterangan adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
“Pertanyaan sebaliknya siapa yang sedang berhayal atau berimajinasi disaat sidang sampai bisa melewatkan bukti-bukti yang terang benderang seperti itu,” kata Febri Diansyah.
Febri juga menyebut, keterangan adanya dugaan kekerasan seksual itu bukan hanya berasal dari Putri saja tetapi berkesesuaian dengan keterang saksi ahli psikolog forensik yang diajukan oleh jaksa.
Sebelumnya, Jaksa telah menuding cerita pemerkosaan yang dialami Putri Candrawati di Magelang hanya khayalan belaka. Jaksa juga menuding penasihat hukum tidak profesional karena bersekongkol dengan terdakwa demi menutupi skenario sebenarnya.