NEWSTICKER

Ini 4 Syarat Debt Collector Sebelum Tarik Barang dari Debitur

N/A • 29 July 2022 18:27

Kasus debt collector mengambil paksa barang debitur masih sering terjadi, padahal berdasarkan aturan hal tersebut tidak dibenarkan oleh hukum. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikan dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Seperti aturan yang sudah tertera bahwa debt collector tidak bisa seenak nya untuk mengambil barang ataupun kendaraan debitur ketika sedang menagih utang tersebut. Ada empat syarat debt collector untuk menarik kendaraan atau barang, yakni surat somasi, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat kuasa dan fotokopi jaminan fidusia.
(Ahmad Firdaus)

Tag