NEWSTICKER

Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Walkot Balikpapan Langsung Revisi Aturan Operasional Truk

N/A • 21 January 2022 22:20

Wali Kota Balikpapan Rahmat Masud langsung merevisi Peraturan Wali Kota terkait angkutan alat berat atau peti kemas yang melintas di dalam kota mulai Jumat (21/1/2022) malam ini. Kendaraan operasional hanya boleh melintas di dalam kota mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. 
(Sofia Zakiah)
';