Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy akan digelar pukul 13.30 WIB, Jumat (10/3/2023). Seluruh pelaku dipastikan hadir termasuk pacar Mario, AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Rekontruksi akan digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebanyak 23 adegan yang akan diperagakan.
Selain Mario Dandy dan AG, penyidik juga akan menghadirkan tersangka lainnya yakni Shane Lukas. Tetapi, orang tua David, Jonathan Latumahina tak akan hadir karena masih menjaga David di rumah sakit.
Sebelumnya, viral di media sosial soal penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tersangka melakukan penganiayaan bertubi-tubi ke korban hingga mengalami koma.
Kemudian, tersangka ditangkap polisi berkat penelusuran netizen. Terkuak bahwa penyerangan terhadap David dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukannya. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, AG resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya. AG ditahan di rutan khusus anak di LPKS.