NEWSTICKER

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

N/A • 11 May 2023 10:32

Teddy Minahasa telah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Dalam sidang itu, hakim memvonis mantan Kapolda Sumatra Barat itu seumur hidup.

Hakim PN Jakbar menyatakan Teddy Minahasa memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan. Selain itu, mantan Kapolda Sumbar juga menikmati keuntungan dari penjualan sabu. 

Sehingga, hakim pun menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Teddy dihukum mati. 

Meskipun sudah mendapat hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Teddy akan mengajukan upaya banding terhadap vonis yang dijatuhkan.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Kapolsek Bukit Tinggi Dody Prawiranegara.

Sementara terdakwa Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar  subsider 6 bulan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)