NEWSTICKER

Fact Check: Mobil Staf DPRD Dipakai Asusila?

5 February 2023 12:15

Kasus viral, mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang digunakan oleh sepasang kekasih berusia remaja yang diduga melakukan tindakan asusila, kini ramai diperbincangkan publik. Hal ini mengundang tanda tanya besar. 

Mobil Toyota Camry nopol plat BH 1842 mengalami kecelakaan tunggal di depan RS Siloam Jambi, Kamis (2/2/2023) 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku inisial SA, awal mulanya sedang berduaan bersama teman perempuan atau pacarnya di dalam mobil. Kemudian tiba-tiba mereka berdua kaget karena ada sekelompok warga datang menghampiri mobil mereka dan menggedor-gedor pintu mobil. Karena merasa panik dan takut, mereka kabur dengan mengemudi di kecepatan tinggi, sehingga menabrak pohon di depan Posko Karhutla, kemudian tiang reklame di medan jalan yang tepat berada di depan RS Siloam Jambi dan juga menabrak sebuah mobil yang tengah terparkir di depan RS Siloam tersebut.

Awalnya sempat beredar kabar bahwa ada 3 orang di dalam mobil tersebut. Tetapi berdasarkan konfirmasi terakhir dari pihak Polresta Jambi, hanya ada 2 orang  yang merupakan sepasang kekasih dan  berusia remaja di dalam mobil plat merah itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa identitas kedua orang yang berada di dalam mobil ialah SA laki-laki berusia 17 tahun anak dari Kasubbag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Prov.Jambi dan kekasih SA barinisial TA berusia 16 tahun. Keduanya merupakan pelajar SMA, setelah di test urine keduanya negatif dari narkotika.

Setelah dilakukan penelusuran ke sejumlah pihak terkait ternyata diketahui bahwa mobil dinas DPRD Jambi tersebut tengah digunakan sementara oleh salah satu staf dari pegawai di sekretariat DPRD Jambi, yaitu ibu si pengemudi SA yang duduk di kursi Kasubbag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Provinsi Jambi.

Aturan penggunaan mobil dinas, (Lampiran 2 bagian (A) angka 5:
- Hanya untuk dipakai PNS
- Untuk menunjang tugas pokok dan fungsi
- Hanya dapat dipakai selama hari kerja
- Hanya untuk penggunaan dalam kota

(Lampiran 2 bagian (B) angka 4 huruf (C):
- Jika kendaraan sinas hilang atau rusak karena digunakan di luar kepentingan dinas, maka harus diganti oleh yang bersangkutan.