Presiden Joko Widodo diminta cawe-cawe terhadap persoalan sistem pemilu, agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Saat ini semua mata sedang tertuju ke Mahkamah Konstitusi (MK), semua menunggu seperti apa putusan MK Tentang Gugatan Undang-Undang Pemilu terbuka atau tertutup, atau mungkin tertunda.
Dalam perkara sistem pemilu ini, MK seharusnya menyadari bahwa mengubah sistem pemilu bukan ranah mereka. Di situasi seperti inilah, Presiden Jokowi semestinya bisa memberikan perhatian serius dan meyakinkan publik, bahwa sistem pemilu terbuka masih yang terbaik demi keberlanjutan demokrasi negara ini.
Tahapan pemilu yang sudah berjalan pasti terganggu bila sistem pemilu diubah. Para caleg yang sudah mendaftarkan diri akan berbondong-bondong mundur, lantaran sudah mengetahui probabilitas keterpilihan dirinya di internal partai sendiri atau yang disebut oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai chaos politik.