Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Hal itu terkait dengan dugaan pemalsuan putusan MK.
Meski hanya dua kata, berubahnya frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan' memiliki dampak besar dalam putusan.
Mengapa MK mengubah frasa tersebut? Apakah kasus ini baru pertama kali terjadi atau sudah berulang kali? Dan apakah ada unsur politis di balik keputusan tersebut?